Senin, 11 April 2011

Bahaya Hijab “Mini” dan Hikmah Hijab Syar’i:
“Ingatkanlah Istri-Istrimu, Anak-Anak Perempuanmu, dan Istri-Istri Orang Mu’min”
Oleh: Syifaul Umami Zuhro*

Sebelum datangnya Islam atau masa jahiliyah, martabat seorang wanita sangatlah rendah. Pada zaman jahiliyah, seorang wanita sering mengalami penindasan seperti perlakuan penganiayaan yang dilakukan oleh suami atau ayah, kelahiran anak-anak perempuan dikubur hidup-hidup dan sebagainya. Dengan demikian, wanita-wanita pada zaman jahiliyah dipandang sebagai manusia hina karena lemahnya wanita dari pada kaum lelaki.
Setelah Nabi Muhammad datang dan membawa ajaran Islam, posisi wanita terbalik menjadi 180 derajat. Islam mengangkat derajat wanita yang sebelumnya hina kini menjadi mulia dan bahkan Nabi Muhammad memposisikan derajat seorang ibu lebih tinggi tiga tingkat dari pada ayah dimata anak.
Salah satu ajaran Islam yang mengangkat derajat wanita adalah dengan memerintahkan wanita berpakaian secara muslimah atau syar’iyah. Di dalam ajaran Islam, wanita akan menjadi lebih terhormat dengan menjaga auratnya. Allah Ta’ala berfirman;
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mu’min, ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. (Al-Ahzab: 50).
Ayat ini menunjukkan bahwa ajaran Islam melarang setiap wanita yang membuka auratnya disebabkan akan menimbulkan fitnah dan kejahatan, seperti pertemuan seorang laki-laki dengan seorang wanita yang auratnya terbuka (tidak berjilbab dan berpakaian mini). Meskipun tidak menyadari akan mengundang nafsu laki-laki, sesuatu faktor penting yang mengakibatkan mudarat pertemuan tersebut adalah tetap wanita, karena di setiap bagian-bagian tubuh wanita menimbulkan fitnah khusus (misalnya, terbukanya betis wanita maka akan menimbulkan fitnah pada karena dianggap menggoda laki-laki dengan membuka sebagian tubuhnya) sedangkan di tubuh laki-laki tidak menimbulkan rangsangan khusus (karena tubuh laki-laki diketahui memiliki kulit yang kasar) kepada wanita jika ada, rangsangan itu sangat kecil. Sebagaimana telah diketahui, di daerah tubuh wanita, setiap bagian-bagiannya memiliki keindahan, daya tarik dan rangsangan tersendiri. Kejahatan yang akan terjadi adalah, tindak asusila, seperti pencabulan dan pemerkosaan.

Gangguan Kesehatan yang Ditimbulkan
Meski telah ada perintah, tetapi dewasa kini, banyak diantara wanita-wanita yang mulai menyimpang tentang berpakaian secara syar’iah. Baru-baru ini di Ukraina terjadi aksi demo pembela perempuan yang dilakukan oleh 9 mahasiswi yang menamakan kelompoknya sebagai Femen Movement pada hari sabtu, 5 Maret 2011 (Surya,07/03/2011). Keadaan ini sangatlah mengagetkan publik. Walaupun aksi demo ini sebenarnya dilakukan untuk menentang adanya undian yang berhadiahkan istri, namun yang dilakukan oleh mahasiswi-mahasiswi tersebut justru merendahkan harga diri sebagai seorang wanita, karena demo ini dilakukan dengan semibugil.
Adanya trend pakaian mini yang banyak digunakan didaerah kita seperti “celana jeans pencil” yang membuat anggapan menjadi lebih modis, ternyata banyak digunakan oleh kaum wanita dan ditambah lagi dengan menggunakan kaos-kaos mini dan menggunakan jilbab mini. Dengan keragaman pakaian serba mini tersebut, kini fungsi utama dari hijab telah tersingkirkan karena memang pada dasarnya tertutup tetapi setiap lekuk tubuh tetap terlihat.
Masalah kesehatan yang ditimbulkan adalah adanya sebuah kanker milanoma. Penelitian ilmiah kontemporer telah menemukan bahwasannya perempuan yang tidak berjilbab atau berpakaian tetapi ketat (mini), atau transparan maka ia akan mengalami berbagai penyakit kanker ganas di sekujur anggota tubuhnya yang terbuka, apa lagi gadis ataupun putri-putri yang mengenakan pakaian ketat-ketat. Majalah kedokteran Inggris melansir hasil penelitian ilmiah ini dengan mengutip beberapa fakta, diantaranya bahwasanya kanker ganas milanoma pada usia dini, dan semakin bertambah dan menyebar sampai di kaki. Dan sebab utama penyakit kanker ganas ini adalah pakaian ketat yang dikenakan oleh putri-putri di terik matahari, dalam waktu yang panjang setelah bertahun-tahun. dan kaos kaki nilon yang mereka kenakan tidak sedikitpun bermanfaat didalam menjaga kaki mereka dari kanker ganas. Dan sungguh Majalah kedokteran Inggris tersebut telah pun telah melakukan polling tentang penyakit milanoma ini, dan seolah keadaan mereka mirip dengan keadaan orang-orang pendurhaka (orang-orang kafir Arab) yang di dakwahi oleh Rasulullah. Tentang hal ini Allah berfirman:
“Dan ingatlah ketika mereka katakan: Ya Allah andai hal ini (Al-Qur'an) adalah benar dari sisimu maka hujanilah kami dengan batu dari langit atau datangkanlah kepada kami azab yang pedih” (Q.S. Al-Anfaal:32)
Dan sungguh telah datang azab yang pedih ataupun yang lebih ringan dari hal itu, yaitu kanker ganas, dimana kanker itu adalah seganas-ganasnya kanker dari berbagai kanker. Dan penyakit ini merupakan akibat dari sengatan matahari yang mengandung ultraviolet dalam waktu yang panjang disekujur pakaian yang ketat, pakaian pantai (yang biasa dipakai orang-orang kafir ketika di pantai dan berjemur di sana) yang mereka kenakan. Dan penyakit ini terkadang mengenai seluruh tubuh dan dengan kadar yang berbeda-beda. Yang muncul pertama kali adalah seperti bulatan berwarna hitam agak lebar. Dan terkadang berupa bulatan kecil saja, kebanyakan di daerah kaki atau betis, dan terkadang di daerah sekitar mata; kemudian menyebar ke seluruh bagian tubuh disertai pertumbuhan di daerah-daerah yang biasa terlihat, pertautan limpa (daerah di atas paha), dan menyerang darah, dan menetap di hati serta merusaknya.
Kanker ini menetap di sekujur tubuh, diantaranya: tulang, dan bagian dalam dada dan perut karena adanya dua ginjal, sampai menyebabkan air kencing berwarna hitam karena rusaknya ginjal akibat serangan penyakit kanker ganas ini. Dan terkadang juga menyerang janin di dalam rahim ibu yang sedang mengandung. Orang yang menderita kanker ganas ini tidak akan hidup lama, sebagaimana obat luka sebagai kesempatan untuk sembuh untuk semua jenis kanker (selain kanker ganas ini), dimana obat-obatan ini belum bisa mengobati kanker ganas ini. (http://emasitiasma.blogspot.com/2009/02/hikmah-berjilbab.html,)

Hikmah Hijab Syar’i
Supaya bahaya ini bisa diatasi, maka keadaan ini harus menjadi perhatian dari semua kalangan terutama tokoh agama, karena di dalam Islam sudah nampak jelas bahwa wanita hendaknya melindungi dirinya dengan pakaian yang tertutup yang akan menghindarkan dari berbagai macam mudharat. Pakaian yang dimaksud adalah pakaian yang berfungsi untuk menutup tubuh, berlindung dari panas dan dingin dan agar tampil bagus. Secara lebih terperinci, di dalam buku karangan Abdul Halim Abu Syuqqah yang berjudul “kebasan wanita” syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pakaian wanita, ialah: 1) menutup seluruh tubuh kecuali wajah, tangan; 2) sederhana dalam menghiasi pakaian, wajah, tangan; 3) pakaian dan perhiasan iti harus dikenal oleh masyarakat Islam; 4) harus berbeda dengan pakaian laki-laki; dan 5) harus berbeda dengan pakaian wanita kafir (Syuqqah: 2007, 06).
Dari syarat-syarat tersebut, Islam telah mengajak wanita muslim untuk lebih menjaga diri serta menjaga harga diri sebagai wanita. Dalam hadist Nabi Muhammad juga dijelaskan, wanita adalah tiang agama, jika rusak moral seorang wanita, maka hancur pula negaranya. Cerminan rusaknya moral wanita akan terlihat dari perangainya dan pakaian yang dikenakan wanita. Meskipun pakaian yang dikenakan tidak menjamin kepribadiannya, tetapi bila seorang wanita mengenakan pakaian mini maka masyarakat akan menilai bahwa ia buruk pula perangainya. Bila ia tidak menjaga harga dirinya sebagai seorang wanita, maka ia akan disamakan seperti wanita-wanita pada jaman jahiliyah yang tidak memiliki derajat kehormatan.
Secara lebih terperinci, menurut beberapa ulama menyatakan bahwa terdapat banyak hikmah wanita menutupi auratnya, yaitu sebagai berikut:
1. Sebagai identitas seorang muslimah
Allah memberikan kewajiban untuk berjilbab agar para wanita mukmin mempunyai ciri khas dan identitas tersendiri yang membedakannya dengan orang-orang non muslim. Dalam sebuah hadits dikatakan: "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka" (HR. Abu Dawud)
2. Meninggikan derajat wanita muslim (muslimah)
Dengan mengenakan jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak membuka auratnya di sembarang tempat, maka seorang muslimah itu bagaikan sebuah batu permata yang terpajang di etalase yang tidak sembarang orang dapat mengambil dan memilikinya. Dan bukan seperti batu yang berserakan di jalan dimana setiap orang dapat dengan mudah mengambilnya, kemudian menikmatinya, lalu membuangnya kembali. Allah.berfirman: "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka.kerjakan." (QS. An Nahl 16:97)
3. Mencegah dari gangguan laki-laki tak bertanggung jawab
Hal ini mudah dipahami karena dengan seluruh tubuh tertutup kecuali muka dan telapak tangan, maka tidak akan mungkin ada laki-laki iseng yang tertarik untuk menggoda dan mencelakakannya selama ia tidak berperilaku yang berlebih-lebihan, sehingga kejadian-kejadian seperti perkosaan, perzinaan dan sebagainya dapat.dihindarkan. "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al Israa' (17) : 32)
4. Memperkuat kontrol sosial
Seorang yang ikhlas dalam menjalankan perintah-Nya dan menjauhi laranganNya khususnya dalam mengenakan busana muslimah, Insyaallah ia akan selalu menyadari bahwa dia selalu membawa nama dan identitas Islam dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga apabila suatu saat dia melakukan kekhilafan maka ia akan lebih mudah ingat kepada Allah dan kembali ke jalan yang diridhoi-Nya. (http://semogatetapimanislam.blogspot.com/2009/03/tak-ku-sangka-sekarang-aku-sudah-gede.html).

 Mahasiswi dan Kader PMII STAIN Jember